MUI Apresiasi Polsek Petir Membongkar Makam Keramat Palsu.
PETIR – Warga Kampung Kamadean Sabrang, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, digegerkan kemunculan puluhan makam keramat palsu di tanah wakaf TPU setempat. Saat ini, makam tersebut telah dibongkar lantaran meresahkan.
Dari informasi, makam palsu yang dimaksud berjumlah 31 yang dibuat oleh Suhada, yang merupakan warga pendatang yang berasal dari Kabupaten Karawang dan telah memiliki keluarga di kampung tersebut.
Makam dibuat oleh Suhada di tanah wakaf TPU setempat, dengan menggunakan bata hebel dan untuk nisan di beri nama para wali diantaranya, Syeh Antaboga, Pajajaran, Nyimas Ratu Jandasari, Prabu Tajimalela, Ratu Sunda Galuh, Nyai Sangketa dan lainnya. Selain itu Suhada membuat terowongan Atau Goa yang diduga untuk ritual pesugihan.
Aktivitas Suhada pada setiap harinya, mengajarkan kepada pengikutnya bahwa untuk menuju kaya dengan melakukan ziarah atau ritual ke gua atau makam palsu tersebut, menganjurkan kepada pengikutnya untuk tidak melaksanakan solat jumat dan mengajarkan untuk tidak puasa ramadan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Trantibum Kecamatan Petir, Beni Raharja, membenarkan terkait adanya makam palsu di wilayahnya. Namun saat ini, makam tersebut telah dibongkar.
Itu yang bikin orang Karawang, yang nikah dengan orang Seuat, katanya (keberadaan makam palsu,red) sudah lama, pas ketahuan orangnya lari, modusnya penziarahan, mungkin mau di bisnisin biar ramai,”tuturnya.
Beni mengungkapkan, diareal tanah wakaf memang ada satu makam asli, namun kemudian diperbanyak oleh warga Karawang tersebut, selain itu juga dibuat goa.
“Tapi yang ziarah baru ada satu sampai dua orang, belum ramai, baru mulai,” tuturnya lagi.
Sementara, Ketua MUI Petir, Muhamad Nasirudin menjelaskan, awal mula diketahuinya ada makam palsu setelah pihaknya mendapatkan pengaduan dari masyarakat setempat yang menyampaikan ada makam keramat palsu, yang terletak di tanah wakaf umum TPU di Kampung Kamadean Sabrang, Desa Seuat.
“Pengakuan warga atau jemaah yang pernah jadi pengikut, sudah banyak yang ziarah,” ujarnya.
Muhamad Nasirudin menambahkan, pelaku yang membuat makam sebelumnya sempat kabur selama dua hari, namun sekarang sudah kembali dan meminta maaf. Sedangkan bagi warga yang merasa tertipu, dipersilahkan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.
“MUI hanya mediasi secara keagamaannya, bahwa itu penyerobotan tanah wakaf umum dibuat makam palsu, dan dapat merusak akidah,” ujarnya.